Breadcrumbs
Jepang tinggalkan PLTU Indramayu adalah peluang Indonesia untuk percepat energi terbarukan
Peluang berkomitmen untuk menghentikan PLTU baru, mempercepat energi terbarukan, dan meningkatkan selera investor.
Tersedia dalam: English
Laporan IPCC terbaru mengonfirmasi bahwa penggunaan batubara global harus dihentikan, agar dunia memiliki harapan untuk mencapai 1,5 derajat. Laporan tersebut juga menggarisbawahi bahwa batubara adalah satu-satunya jenis bahan bakar fosil yang perlu dihapuskan secara bertahap, paling lambat tahun 2050.
Keputusan Jepang atas PLTU Indramayu seharusnya memberi peluang bagi PLN untuk merestrukturisasi rencana pasokan listriknya dalam RUPTL mendatang. Dengan pertimbangan adanya kelebihan pasokan di sistem PLN dan komitmen investor global untuk menghentikan pembiayaan batubara luar negeri, penghentian beberapa PLTU yang belum beroperasi adalah opsi yang paling masuk akal. Indonesia, bagaimanapun, sudah memiliki rencana untuk menerapkan “tidak ada PLTU baru” mulai tahun 2021.
Jika opsi ini dimanfaatkan, PLN dapat menghindari tantangan masa depan yang tidak terhindarkan, yaitu penghentian armada batubara muda seperti PLTU Indramayu, dan menghindari risiko memperlambat atau menunda realisasi rencana Indonesia untuk menghentikan penggunaan batubara sepenuhnya pada tahun 2050.
Oleh karena itu, PLN dapat mengubah hilangnya sumber pendapatan yang tidak menguntungkan ini menjadi peluang untuk memanfaatkan selera investor, termasuk Jepang, untuk mendapatkan pendanaan bagi upaya mempercepat energi terbarukan di Indonesia.
Pembatalan dukungan keuangan Jepang untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu memberi Indonesia peluang berkomitmen untuk menghentikan PLTU baru dan mempercepat energi terbarukan.
Ditampilkan di media